BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Wilayah pesisir dan lautan
Indonesia yang kaya dan beragam sumber daya alamnya telah dimanfaatkan oleh
bangsa Indonesia sebagai salah satu sumber bahan makanan utama, khususnya protein
hewani, sejak berabad-abad lamanya. Sementara itu kekayaan hidrokarbon dan
mineral lainnya yang terdapat di wilayah ini juga telah dimanfaatkan untuk
menunjang pembangunan ekonomi nasional. Selain menyediakan berbagai sumber daya
tersebut, wilayah pesisir dan lautan Indonesia memiliki berbagai fungsi lain,
seperti transportasi dan pelabuhan, kawasan industri, agribisnis dan
agroindustri, rekreasi dan pariwisata, serta kawasan permukiman dan tempat
pembuangan limbah.
Wilayah pesisir merupakan
kawasan yang memiliki potensi memadai untuk dikembangkan menjadi lebih baik.
Dalam kaitan dengan ketersediannya, potensi sumber daya wilayah pesisir dan
laut ini secara garis besar dapat dibagi kedalam tiga kelompok, yaitu sumber
daya dapat pulih (renewable resources), sumber daya tak dapat pulih
(non-renewable resources), dan jasa-jasa lingkungan (environmental services).
Ketiga potensi inilah walaupun telah dimanfaatkan, tetapi masih belum optimal
dan terkesan tidak terencana dan terprogram dengan baik.
Di beberapa kawasan pesisir dan lautan
yang padat penduduk dan tinggi intensitas pembangunannya terdapat berbagai
gejala kerusakan lingkungan termasuk pencemaran, degradasi fisik habitat utama
pesisir (mangrove, terumbu karang, estuaria, dll) dan abrasi pantai telah
mencapai suatu tingkat yang mengancam kapasitas keberlanjutan ekosistem pesisir
dan lautan. Pemanfaatan sumber daya alam dan jasa lingkungan pesisir dan laut
untuk kegiatan perikanan, pertambangan, perhubungan, industri, konservasi
habitat, pariwisata, dan permukiman, telah menimbulkan berbagai permasalahan
yang berpotensi besar memicu konflik kepentingan antar pihak, sehingga
berdampak pada kelestarian fungsi dan kerusakan sumberdaya alam.
B. RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan
masalah yang akan di bahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Apa pengertian pencemaran pesisir ?
2. Bagaimana ciri – ciri wilayah
pesisir?
3. Apa saja komponen biotik dan abiotik
yang ditemukan di pesisir pulau Gili?
4. Bagaimanakah kehidupan masyarakat di
pesisir pulau gili?
5. Apa saja kah keuntungan yang
terdapat di pesisir pulau Gili
6. Kegiatan apa saja yang dapat merusak
pesisir pulau Gili?
7. Bagaimana penanggulangan kerusakan
pada wilayah pesisir?
C. TUJUAN
1. Untuk mengetahui arti Pencemaran
Pesisir
2. Untuk mengetahui ciri ciri wilayah
pesisir
3. Untuk mengetahui komponen biotik dan
abiotik di daerah pesisir pulau Gili
4. Untuk mengetahui kehidupan
masyarakat di daerah pesisir pulau Gili
5. Untuk mengetahui keuntungan yang ada
di daerah pesisir pulau Gili
6. Untuk mengetahui kegiatan yang dapat
merusak daerah pesisir pulau Gili
7. Untuk mengetahui cara penanggulangan
kerusakan di wilayah pesisir
D. MANFAAT
PEMBAHASAN
1.
Bagi
penulis
Manfaat
yang dapat di peroleh oleh penyusun melalui makalah ini yaitu dapat
dimanfaatkan sebagai salah satu acuan dalam membuat karya tulis berikutnya,
sehingga dalam penyusunan karya tulis yang akan datang sudah baik di tingkatkan
dan yang salah diperbaiki serta untuk menambah wawasan penulis mengenai
pencemaran pesisir.
2. Bagi Pelajar
Melalui
makalah ini manfaat yang dapat diperoleh oleh pelajar adalah pelajar dapat
menambah wawasan/pengetahauannya mengenai tentang pencermaran daerah pesisir
dan cara menanggulanginya. Sehingga setalah membaca makalah ini, pelajar dapat
memahami tentang pencemaran pesisir.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
I.
PENCEMARAN PESISIR
Wilayah pesisir adalah daerah pertemuan antara darat dan laut, dengan
batas ke arah darat meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air
yang masih mendapat pengaruh sifat-sifat laut seperti angin laut, pasang surut,
perembesan air laut (intrusi) yang dicirikan oleh vegetasinya yang khas,
sedangkan batas wilayah pesisir ke arah laut mencakup bagian atau batas terluar
daripada daerah paparan benua (continental
shelf), dimana ciri-ciri perairan ini masih dipengaruhi oleh proses alami
yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar, maupun proses
yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat seperti penggundulan hutan dan
pencemaran (Bengen, 2002).
Berdasarkan
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Umum Perencanaan Pengelolaan
Pesisir Terpadu,
wilayah pesisir didefinisikan sebagai wilayah peralihan antara ekosistem darat dan
laut yang saling berinteraksi, dimana ke arah laut 12 mil dari garis pantai
untuk propinsi dan sepertiga dari wilayah laut itu (kewenangan propinsi) untuk
kabupaten/kota dan ke arah darat batas administrasi kabupaten/kota.
Wilayah pesisir/pantai adalah suatu
hal yang lebarnya bervariasi, yang mencakup tepi laut (shore) yang meluas
kearah daratan hingga batas pengaruh marin masih dirasakan (Bird, 1969 dalam
Sutikno, 1999).
Klasifikasi pantai menurut Valentin,
1952 (Sutikno, 1999), dasar klasifikasinya adalah perkembangan garis pantai
maju atau mundur. Pantai maju dapat disebabkan oleh pengangkatan pantai atau
progradasi oleh deposisi, sedangkan pantai mundur disebabkan pantai tenggelam
atau retrogradasi oleh erosi.
Bendasarkan
pada batasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa wilayah pesisir merupakan
wilayah peralihan (interface) antara
daratan dan laut. Oleh karena itu, wilayah pesisir merupakan ekosisitem khas
yang kaya akan sumberdaya alam baik sumberdaya alam dapat pulih (renewable resources) seperti ikan,
terumbu karang, hutan mangrove, dan sumberdaya tak dapat pulih (non-renewable resources) seperti minyak
dan gas bumi, bahan tambang dan mineral lainnya. Selain itu, wilayah pesisir juga memiliki
potensi energi kelautan yang cukup potensial seperti gelombang, pasang surut,
angin, dan OTEC (Ocean Thermal Energy
Conversion), serta memiliki potensi jasa-jasa lingkungan (environmental services) seperti media
transportasi, keindahan alam untuk kegiatan pariwisata, dan lain-lain.
Dari
definisi wilayah pesisir tersebut secara umum memberikan gambaran besar,
betapa kompleksitas aktivitas ekonomi dan ekologi yang terjadi di wilayah ini.
Kompleksitas aktivitas ekonomi seperti perikanan, pariwisata, pemukiman,
perhubungan, dan sebagainya memberikan tekanan yang cukup besar terhadap
keberlanjutan ekologi wilayah pesisir seperti ekosistem mangrove, padang lamun
dan terumbu karang. Tekanan yang demikian besar tersebut jika tidak dikelola
secara baik akan menurunkan kualitas dan kuantitas sumberdaya yang terdapat di
wilayah pesisir.
II.
CONTOH PENCEMARAN PESISIR
Pertumbuhan jumlah penduduk yang
mendiami wilayah pesisir dan meningkatnya kegiatan pariwisata juga akan
meningkatkan jumlah sampah dan kandungan bakteri yang dapat menyebabkan
berbagai kerugian bagi lingkungan pesisir. Penggunaan pupuk untuk menyuburkan
areal persawahan di sepanjang Daerah Aliran Sungai yang berada di atasnya serta
kegiatan-kegiatan industri di darat yang membuang limbahnya ke dalam badan
sungai yang kemudian terbawa sampai ke laut melalui wilayah pesisir. Hal ini
akan menperbesar tekanan ekologis wilayah pesisir.
Sumber pencemaran yang berasal
dari limbah industri dan kapal-kapal di sepanjang wilayah pesisir umumnya
mengandung logam berat. Kandungan logam berat diperairan diperkirakan akan
terus meningkat dan akan mengakibatkan terjadinya erosi dan pencucian tanah,
masuknya sampah industri dan pembakaran bahan baker fosil ke perairan dan
atmosfer, serta pelepasan sedimentasi logam dari lumpur aktif secara langsung.
Ø Ciri-Ciri
Pencemaran Pesisir dan Pantai:
·
Adanya limbah idustri di sungai yang meresap ke
tanah.
·
Terdapat banyak sampah-sampah di daerah pesisir dan
pantai. Sampah yang bersifat organic maupun nonorganik juga dibuang ke laut
melalui sistem DAS.
·
Terjadinya perubahan kondisi alam menjadi lingkungan
buatan dengan dibangunnya beberapa fasilitas penunjang yang diperluka.
·
Adanya pencemaran limbah minyak yang terjadi di
pantai baik yang di sengaja maupun yang tidak disengaja.
·
Rusaknya hutan mangrove di daerah pesisir pantai.
·
Hancurnya organisme yang membuat laut menjadi
semakin tidak subur.
Ø Beberapa
kegiatan manusia yang dapat menyebabkan pencemaran pesisir dan pantai adalah sebagai
berikut:
·
Penambangan karang dengan atau tanpa bahan peledak, Penangkapan
ikan menggunakan racun sianida dan bahan peledak.
·
Penambatan jangkar perahu.
·
Pembuangan sampah rumah tangga
·
Pembukaan lahan untuk pertanian, pengembangan kota
dan industri, penebangan kayu dan penambangan di daerah aliran sungai (DAS)
mengakibatkan terjadinya pencemaran dan perobahan lingkungan wilayah pesisir.
·
Pembukaan hutan mangrove untuk kepentingan
pemukiman, pembangunan infrastuktur dan perikanan tambak dapat mengakibatkan
erosi pantai.
·
Sumber pencemaran pesisir dan pantai dapat
dikelompokkan menjadi 5 bagian yaitu:
1)
Industri,
2) Limbah
cair pemukiman (sewage),
3) Limbah
cair perkotaan (urban stormwater),
4)
Pertambangan,
5)
Pelayaran (shipping)
III.
Dampak Pencemaran Pesisir
Dampak negatif dari pencemaran tidak hanya
membahayakan kehidupan biota dan lingkungan laut, tetapi juga dapat
membahayakan kesehatan manusia atau bahkan menyebabkan kematian, mengurangi
atau merusak nilai estetika lingkungan pesisir dan lautan dan menimbulkan
kerugian secara sosial ekonomi.
Kerusakan
garis pantai Indonesia diakibatkan oleh perubahan lingkungan dan abrasi pantai.
Akibat dari rusaknya garis pantai ini dapat memberikan pengaruh pada berbagai
sektor seperti pariwisata, transportasi laut, keberadaan lahan produktif, keanekaragaman hayati, hingga pergeseran batas negara.
IV.
Usaha Penangulangan Pencemaran
Pesisir
Penanggulangan
kerusakan lingkungan pesisir dan laut perlu dilakukan secara hati-hati agar
tujuan dari upaya dapat dicapai. Mengingat bahwa subjek dan objek
penanggulangan ini terkait erat dengan keberadaan masyarakat pesisir, dimana
mereka juga mempunyai ketergantungan yang cukup tinggi terhadap ketersediaan
sumberdaya di sekitar, seperti ikan, udang, kepiting, kayu mangrove, dan
sebagainya, maka penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut yang
berbasis masyarakat menjadi pilihan yang bijaksana untuk diimplementasikan.
Penanggulangan
kerusakan lingkungan pesisir dan laut berbasis masyarakat diharapkan mampu
menjawab persoalan yang terjadi di suatu wilayah berdasarkan karakteristik
sumberdaya alam dan sumberdaya manusia di wilayah tersebut. Dalam hal ini,
suatu komunitas mempunyai hak untuk dilibatkan atau bahkan mempunyai kewenangan
secara langsung untuk membuat sebuah perencanaan pengelolaan wilayahnya
disesuaikan dengan kapasitas dan daya dukung wilayah terhadap ragam aktivitas
masyarakat di sekitarnya.
Ø Tujuan khusus penanggulangan
kerusakan lingkungan pesisir dan laut berbasis masyarakat dalam hal ini
dilakukan untuk :
·
Meningkatkan
kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menanggulangi kerusakan lingkungan;
·
Meningkatkan
kemampuan masyarakat untuk berperan serta dalam pengembangan rencana
penanggulangan kerusakan lingkungan secara terpadu yang sudah disetujui
bersama;
·
Membantu
masyarakat setempat memilih dan mengembangkan aktivitas ekonomi yang lebih
ramah lingkungan; dan
·
Memberikan
pelatihan mengenai sistem pelaksanaan dan pengawasan upaya penanggulangan
kerusakan lingkungan pesisir dan laut berbasis masyarakat.
V.
ANALISIS DATA
1. Ciri
– ciri Pulau Gili
-
Luas wilayahnya sekitar 68 ha, dan
jumlah penduduknya 7.600 jiwa (2004), yang sebagian besar adalah Suku
Madura
-
mata pencaharian penduduk sebagian besar sebagai nelayan
-
Pulau ini memiliki 2 pantai yang
konturnya berbeda, bagian barat berpasir sementara itu bagian timurnya
merupakan hamparan karang.
-
Tidak
ada tanah, semuanya berupa pasir putih
2. Komponen
biotik dan abiotik yang ada di pulau Gili
·
Komponen biotik
-
Tumbuhan
-
Hewan (kambing, ayam, kepiting)
-
Manusia
-
dll.
·
Kompone abiotik
-
Pasir -
Batu
-
Cahaya
matahari -
Air
-
Udara -
Suhu
-
Kelembapan -
iklim
3. Kehidupan
masyarakat
Dalam hal kehidupan masyarakat di
pulau Gili, kami mewawancarai Bapak Purnomo, yang mana beliau seorang nelayan.
Kata beliau “ Seluruh masyarakat Gili mayoritas bekerja sebagai nelayan bagi
bapak bapak. Sedangkan bagi ibu ibu, mayoritas mereka berdagang hasil tangkapan
para nelayan di Tempat Pelelangan Ikan
Probolinggo ada juga yang sekedar membuka warung kecil dirumah mereka. Pada
musim kemarau, para nelayan seringkali pergi berlayar hingga berhari hari untuk
mendapatkan ikan yang mana hasilnya akan dijualnya. Akan tetapi, pada musim
hujan para nelayan tidak berlayar, dikarenakan cuaca yang tidak mendukung
beserta ombak yang cukup besar. Di saat nelayan tidak pergi berlayar, yang
dilakukannya ialah membetulkan jaring – jaring mereka yang rusak, serta
perlengkapan lainnya. Dan juga hasil dari tangkapan ikan yang sebelumnya
ditangkap, bisa mereka jual kembali. Jika bertanya tentang trdasi, di pulau Gili
sudah lama tidak ada tradisi tertentu. Itu dikarenakan, tidak ada penerus yang
ingin melanjutkan tradisi tersebut, sehingga kini pun tradisi yang lalu sudah
hilang dan terlupakan.
Dalam bidang pendidikan, masyarakat
dewasa pulau Gili mayoritas lulusan sekolah dasar. Akan tetapi seiring
berjalannya waktu kini pendidikan di
pulau Gili terdapat beberapa tingkatan, seperti taman kanak kanak, sekolah dasar,
dan sekolah menengah pertama. Jadi, anak – anak sekarang bisa sekolah melebihi
sekolah dasar saja. Dan untuk melanjutkan sekolah menangah atas, kebanyakan
anak – anak pergi ke kota Probolinggo untuk menimba ilmu. Dan juga guru – guru
di pulau Gili sendiri kebanyakan berasal dari kota, jadi setiap hari mereka
harus pulang pergi berlayar dengan menaiki kapal yang telah disediakan oleh
pemerintah untuk guru – guru yang mengajar di pulau Gili.
Interaksi antar masyarakat pun sangat
baik. Kekerabatannya sangat terjaga dengan saling bersilaturrahmi. Di pulau
Gili juga terdapat Kepala Desa serta staff staff yang mengatur wilayah tersebut.
Kegiatan lainnya dari masyarakat setempat dari yang muda sampai dengan yang tua
adalah menyempatkan berenang pada siang maupun sore hari dan anak – anak sangatlah betah untuk berlama lama di dalam air, hingga
mereka lupa waktu.
Keuntungan dari Wilayah pesisir ialah
keuntungan yang didapat nelayan setempat saat cuaca baik sehingga
nelayan dapat menangkap ikan dengan jumlah yang banyak, dan penghasilan yang
didapat bisa melebihi gaji PNS tiap bulannya. Keuntungan lainnya, pulau Gili dapat menjadi tempat wisatawan
lokal yang dapat menguntungkan bagi penduduk setempat serta dapat menjadi
tempat penelitian bagi para pelajar.
Kegiatan yang dapat merusak wilayah pesisir yaitu seperti
sampah, sampah yang dimaksud bukan hanya dari kegiatan penduduk , melainkan sampah sampah
yang terbawa arus dan terlempar ke pesisir pantai Gili. Dan anak anak dari
penduduk setempat yang dibiasakan BAB di pasir pesisir, itu karenakan oleh air
yang di berikan untuk pulau Gili masih terlalu sedikit.
Upaya penanggulangan kerusakan
wilayah tersebut yaitu dengan membakar sampah yang berada di sekitar pantai
oleh penduduk, atau sampah yang terdapat di pinggir pesisir itu dapat hanyut
kembali ke laut dan BLH selalu memberikan tempat sampah di pulau tersebut,
karena di pulau Gili masih minim tempat sampah. Serta bagian dari BLH akan
mengecek keadaan sampah yang ada di pulau Gili, jika sampah tetap saja tidak
berkurang setiap tahunnya, penduduk akan bergotong – royong untuk membersihkan
sampah tersebut.
BAB III
PENUTUP
v Kesimpulan :
-
Berdasarkan
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Umum Perencanaan Pengelolaan
Pesisir Terpadu,
wilayah pesisir didefinisikan sebagai wilayah peralihan antara ekosistem darat
dan laut yang saling berinteraksi, dimana ke arah laut 12 mil dari garis pantai
untuk propinsi dan sepertiga dari wilayah laut itu (kewenangan propinsi) untuk
kabupaten/kota dan ke arah darat batas administrasi kabupaten/kota.
-
Keadaan di pesisir pulau Gili dalam
keadaan tercemar,banyak sampah di pinggir pesisir nya. Tapi keadaan dalam pulau
pesisir cukup bersih.
v Saran :
-
Ketika kita datang ke pulau Gili jangan
membuang sampah sembarangan .
DAFTAR PUSTAKA